Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Untung penerobos hadangan 10 polisi saat Operasi Zebra. (Arief Ikhsanudin/detikcom) |
"Pelat nomor ini ketokan, harusnya sudah habis tahun 2017. Tapi diubah menjadi tahun 2021," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (3/11/2017).
Mobil tersebut merupakan sewaan. Pemilik juga sudah memperingatkan Untung bahwa masa pelat nomor mobil sudah habis.
Tidak hanya itu, kata Herry, Untung juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Untung kemudian nekat menerobos hadangan 10 polisi.
"(Saat kejadian) yang bersangkutan, pertama, pelaku mengendarai roda empat tidak punya SIM. Kedua, pelaku mengetahui pajak STNK-nya mati," ujarnya.
Saat rilis kasus, Untung kepada wartawan mengaku nekat menerobos karena panik. Sebab, dia tidak punya SIM.
"Saya panik dan karena kondisi kendaraan saya pelat nomor sama STNK mati pajaknya. Masalah SIM (tidak ada)" tuturnya.
(aik/idh/detik.com) Berita Viral
Dapatkan Tips Menarik !
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
"Selamat siang Bos 😃
ReplyDeleteMohon maaf mengganggu bos ,
apa kabar nih bos kami dari Agen365
buruan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
ayuk... daftar, main dan menangkan
Silahkan di add contact kami ya bos :)
Line : agen365
WA : +85587781483
Wechat : agen365
terimakasih bos ditunggu loh bos kedatangannya di web kami kembali bos :)"